Hal ini dikarenakan sesuai dengan Pasal 4A UU PPN pemain dan/atau pelatih bukan merupakan salah satu "barang" yang dikecualikan dari objek PPN.
Seperti layaknya semua masyarakat Indonesia yang telah memiliki penghasilan, seorang atlet juga merupakan wajib pajak. Artinya, atlet membayar dan melaporkan pajak atas penghasilan yang diterima.
Seorang olahragawan atau atlet biasanya ikut serta dalam suatu perlombaan atau pertandingan, yang mewakili suatu klub, daerah atau negaranya.
Perlakuan perpajakan untuk atlet sendiri dapat dilihat dari tiga sudut pandang, yakni apabila atlet melakukan pekerjaan bebas, apabila atlet bergabung dalam sebuah klub, dan perlakuan pajak atas sebuah penghargaan yang diterima.
Memang harus kita akui bahwa gaji para pemain dan pelatih sepak bola di Indonesia belum sebesar para pemain dan pelatih sepak bola di Eropa. Namun, untuk para pemain sepak bola papan atas saat ini sudah mendapatkan gaji yang cukup tinggi.
Dengan mengikuti guidelines di atas, atlet dapat memastikan bahwa kewajiban perpajakan telah dipatuhi dengan benar dan menghindari sanksi atau denda dari otoritas pajak. Perpajakan yang dikelola dengan baik juga dapat membantu atlet dalam merencanakan keuangan dengan lebih efektif.
Jika seorang atlet tidak terikat pada klub, dalam cabang olahraga apapun, maka dapat dikatakan pula bahwa penghasilan yang diperoleh oleh olahragawan atau atlet tersebut berasal dari pekerjaan bebas karena tidak terikat oleh suatu hubungan kerja.
Cara menghitung besaran pokok pajak terutang bagi penyelenggaraan hiburan, cukup sederhana. Anda hanya perlu mengalikan tarif pajak yang berlaku dengan besaran uang yang diterima oleh penyelenggara hiburan.
Dalam beleid tersebut, atlet diartikan sebagai seseorang yang gemar berolahraga dalam rangka mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosialnya, dengan mengikuti pelatihan secara teratur, dan turut mengikuti kegiatan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk dapat mencapai prestasi.
Pajak penghasilan dari penerimanaan natura atau kenikmatan ini, akan ditanggung oleh pemberi kerja termasuk akan ditanggung oleh pemerintah.
PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan. Atlet termasuk dalam kategori ini adalah atlet yang bekerja secara bebas maupun yang terikat pada klub.
Kominfo mencatat, sejak 2018 setiap harinya terdapat setengah juta akun yang dibekukan atau di choose down, melalui patroli siber.
Adanya upaya pemblokiran beberapa situs yang dilakukan oleh Kemenkominfo, pajakbola menurut Yustinus juga berpeluang bagi Kepolisian Indonesia untuk mengendus tindak pidana perjudian, jika pajakbola terbukti melanggar hukum.
Olahragawan, atau biasa dikenal sebagai atlet, merupakan seseorang yang bisa dikatakan mahir dalam kegiatan olahraga, atau dalam bentuk lainnya yang berkaitan dengan pelatihan fisik.